
PEMERINTAHAN NAGARI SUNGAI DUO GELAR REMBUG STUNTING TAHUN 2021
Stunting merupakan persoalan serius yang mengancam generasi penerus bangsa dan masih banyak terjadi di Indonesia Khususnya Nagari Sungai Duo. Pencegahan terhadap Stunting tertuang dengan jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor