Materi tertib berlalu lintas yang di pemateri oleh Bripka Rio Satria yang juga menjabat Kanit Dityaksa Satlantas Polres Dharmasraya yaitu terkait, peraturan dan tata tertib berlalu lintas kepada para Perangkat Kantor Wali Nagari Sungai Duo, dan beliau juga mengatakan berhati-hati dalam membeli motor bekas tanpa ada dokumen lengkap.
Pelanggaran lalu lintas dijalan raya dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai tidak menggunakan Helm, kelengkapan pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum Masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas,” kata Bripka Rio Satria
Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan dapat terciptanya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di lapangan mereka mengerti akan maksud dan tujuan dari gerakan tersebut.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Satlantas juga berpesan Kepada seluruh Perangkat Nagari Sungai Duo agar memberitahukan kepada seluruh Masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam belalu lintas, dan juga berhati-hati dalam pembelian sepeda motor yang tidak ada dokumen lengkapnya.