Bertempat di Balai Pertemuan Nagari Sungai Duo, Senin, 04/10/2021. Nagari Sungai Duo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari tahun 2022 dan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU-RKP) tahun 2023.
Musrenbang ini bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Tahun 2023 di Nagari Sungai Duo, Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU-RKP) adalah usulan kegiatan pembangunan dari Nagari yg diajukan ke Musrenbang Kecamatan agar menjadi program kerja Dinas atau SKPD (satuan kerja pemerintah daerah).
Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Dharmasraya, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup,Camat Sitiung atau yang mewakili, PD dan PLD, Ketua Bamus dan Anggota, Wali Nagari beserta Perangkat Nagari, Ketua LPM, PKK, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Sekolah, Kader, Ninik Mamak dan Alim Ulama.
Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, S.Pd, dalam Sambutan mengatakan dengan di adakanya Musrenbang tahun anggaran 2022 Semua usulan dari masyarakat akan kita ciptakan transparansi agar terbentuknya RKP 2022 dan DU RKP 2023. Semua program pembangunan di lingkungan Nagari Sungai Duo sesuai kebutuhan dan sekala perioritas, terangnya
Kita harus memilah dan memilih sesuai sekala perioritas, Saya berharap usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang nanti akan di lanjut ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, mudah-mudahan dapat di realisasikan.
Sekala Prioritas DU-RKP Nagari Sungai Duo tahun 2023 Perencanaan pembangunan fisik dan prasarana yaitu Pembangunan Kantor Wali Nagari Sungai Duo, Bidang Ekonomi yang menjadi sekala prioritas yaitu pembinaan UMKM, dan Bidang Sosial Budaya peningkatan Sarpras Taman Bacaan.
Musrenbang ini adalah kelanjutan dari kegiatan Rembug Stunting dan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Nagari sungai Duo. Sementara itu Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2022 yang menjadi dasar RKP dipaparkan oleh Sekretaris Nagari Susanti, SH. apa yang disampaikan adalah merupakan rekapitulasi hasil usulan Kepala jorong dalam Pelaksanaan Musyawarah Nagari.
Selain itu Pendamping Desa Juga memberikan penjelasan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan dan menjadi kewenangan Nagari, semua usulan tersebut dicermati lagi karena dalam penganggaran dana bantuan ada aturan-aturan yang harus diperhatikan, sebagai contoh adanya Dana Desa tidak bisa di gunakan untuk pembangunan Kantor Nagari dan sarana prasarana Peribadatan. Diharapkan dengan pemahaman yang baik antara Pemerintah Nagari dan masyarakat, keterbukaan anggaran dapat dipahami dan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Nagari Sungai Duo untuk perencanaan Tahun 2022 ini. Semoga apa yang akan dipilih oleh tim perumus mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Nagari Sungai Duo.