Selasa, 14 juli 2020, Pemerintahan Wali Nagari Sungai Duo mengadakan Rembug Stunting, yang di hadiri oleh Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran S.Pd, Ketua Bamus Marda’i dan Anggota, Sekretaris Nagari Susanti, SH, TA PSD Rahayu Wanida. PD Kecamatan Sitiung Tri Wahyu Oscar, PLD Nagari Sungai Duo Fikri Darmawan , Bidan Desa Senagari Sungai Duo, Ketua Lpm, Kepala Jorong Senagari sungai Duo,Pengurus Rumah Desa Sehat, Kader KPM, Posyandu, KB dan Kader BKB
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Nagari untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021, dan Pemerintah Kabupaten mengharapkan kepada pemerintahan Nagari agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penangananstunting
Sri Rahayu, S.Sos, Kasi PMN, menyampaikan bahwa Rembug Stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya dalam rembug stunting di Nagari Sungai Duo
Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stuntingini, Pemkab meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Jika dalam Dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka Alokasi Dana Desa tidak akan ditransfer untuk tahun 2021.
Dalam Rembug Stunting muncul usulan dari Rumah Desa Sehat (RDS). Dimana Rumah Desa Sehat menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.
Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.