Senin, 15 Maret 2021 Nagari Sungai duo Mengadakan Rapat Refocusing Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rapat ini di hadiri oleh Sekretaris Nagari, Ketua Bamus Beserta Anggota, Kasi Pemerintahan, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, BHABINSA dan Seluruh Kepala Jorong Nagari Sungai Duo.
Rapat di buka langsung oleh Sekretaris Nagari Susanti, SH, dalam pembukaan ini beliau memberikan sedikit penjelasan mengenai Refocusing Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggran 2021 Sebesar 8% .
Selain kegiatan di bidang pembangunan fisik berupa infrastruktur, Pemdes Nagari Sungai Duo juga memprioritaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dan dalam rangka penanganan covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tambahan Kode Rekening, Kode Output dan satuan Output dalam rangka mendukung PPKM tingkat Nagari:
- Sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19,
- Pembinaan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (3M),
- Mendukung pelaksanaan Testing, Tracinng, Treatment (3T),
- Menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer,
- Melakukan penyemprotan cairan disinfektan,
- Menyiapkan/merawat ruang isolasi desa, dan
- Melakukan monitoring dan evaluasi.
Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, selanjutnya seluruh peserta Rapat menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah ini.