Senin, 21/03/2022 bertempat di Balai Nagari Sungai Duo telah dilaksanakan Rapat Pleno dengan agenda Penetapan Anggota Bamus Terpilih Nagari Sungai Duo Priode 2022-2028. Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Jorong Se-Kenagarian Sungai Duo serta unsur-unsur lain yang terkait di Nagari Sungai Duo.
Rapat diawali dengan sambutan dari Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, S. Pd. Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, S. Pd mengungkapkan “Kita sangat berharap kepada Anggota Bamus yang baru agar dapat mengemban dengan baik amanah yang telah kita percayakan kepada mereka. Serta, semoga bisa terjalin kerja sama yang baik antara Bamus dengan Pemerintahan Nagari demi kemajuan Nagari Sungai Duo ini”.
Ali Amran, S. Pd juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia pemilihan anggota Bamus dan Masyarakat Nagari Sungai Duo yang telah bekerja sama sehingga semua tahapan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga pemilihan dapat berlangsung secara transparansi dan berjalan dengan baik.
Camat Sitiung dalam hal ini di wakili oleh Kasi Pem & Trantib, Fidraini, S. Ag. M. Sos. Dalam sambutannya, Fidraini, S. Ag. M. Sos mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak atas dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan kegiatan pemilihan anggota Bamus di Nagari Sungai Duo, sehingga semua proses dapat dilaksanakan dengan baik dari awal hingga akhir. Tak lupa, beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Bamus Periode 2016-2022 yang telah bekerja keras demi kemajuan Nagari Sungai Duo.
Dalam Rapat Pleno Penetapan Anggota Bamus Terpilih, Susanti, S.H selaku ketua PPA menyampaikan bahwa proses tahapan pemilihan Bamus di mulai pada tanggal 14 Februari yang di awali dari pembentukan PPA, tahapan sosialisasi ke masyarakat sampai tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon serta pemilihan anggota Bamus sampai pada tahap pemberkasan Calon Anggota Bamus terpilih.
Maka dalam Rapat Pleno Ketua PPA menetapkan Anggota Bamus Terpilih Nagari Sungai Duo Periode 2022-2028 dengan hasil sebagai berikut:
M. Syum wilayah pemilihan Koto Daulat yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Koto Daulat dan Lubuk Panjang dari unsur Alim Ulama;
Apdal Syum wilayah pemilihan Koto Daulat yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Koto Daulat dan Lubuk Panjang dari unsur Cadiak Pandai;
M. Yusuf wilayah pemilihan Sungai Duo yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Sungai Duo, Jorong Sungai Napau dan Jorong Sungai Salak dari unsur Niniak Mamak;
Megawati, S. Pd. wilayah pemilihan Sungai Duo yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Sungai Duo, Jorong Sungai Napau dan Jorong Sungai Salak dari unsur Bundo Kanduang;
Sarwadiyanto, S. Psi. wilayah pemilihan Koto Agung Kiri yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Koto Agung Kiri, Jorong Kartika Indah, Jorong Karya Budaya Barat dan Jorong Karya Budaya Timur dari unsur Alim Ulama;
Eko Susilo wilayah pemilihan Koto Agung Kiri yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Koto Agung Kiri, Jorong Kartika Indah, Jorong Karya Budaya Barat dan Jorong Karya Budaya Timur dari unsur Cadiak Pandai;
Supriyatno wilayah pemilihan Koto Agung Kanan yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Koto Agung Kanan, Jorong Candra Kirana, Jorong Harapan Maju dan Jorong Margo Mulyo dari unsur Cadiak Pandai;
Slamet Riyadi wilayah pemilihan Koto Agung Kanan yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Koto Agung Kanan, Jorong Candra Kirana, Jorong Harapan Maju dan Jorong Margo Mulyo dari unsur Pemuda;
Bambang Hermawanto wilayah pemilihan Teluk Sikai yang mewakili keterwakilan wilayah Jorong Teluk Sikai dan Jorong Taman Sari dari unsur Cadiak Pandai.
Rabu, 19 Januari 2022 Wali Nagari Beserta seluruh perangkat Nagari Sungai Duo dan Babinkamtibmas Nagari Sungai Duo menggadakan Rapat Koordimasi dan evaluasi mengenai kinerja perangkat di Tahun 2021 dan untuk tahun 2022.
Dalam sambutanya Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih untuk kinerja perangkat di tahun 2021 dan diharapkan untuk tahun 2022 lebih ditingkatkan lagi.
Kekompakan dalam bekerja adalah suatu kekompakan tim sehingga butuh saling kerjasama dan saling mengingatkan dalam melaksanakan pekerjaan dan saling membantu sehingga setiap masalah dalam pekerjaan bisa di pecahkan bersama,-sama.
Bejumlah 46 Mahasiswa UNP melaksanakan KKN di Nagari Sungai Duo dengan tema ‘Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam menghadapi Covid 19 Nagari Sunhai Duo Kecamatan Sitiung’
Pembukaan dihadiri oleh Wali Nagari Sungai Duo beserta Sekretaris Nagari dan Perangkat Nagari Sungai Duo
Kegiatan antara lain penyemprotan disinfektan, pembagian masker, sosialisasi covid 19 di SDN 18bSitiung, sosialisasi stunting, lomba mewarnai di Tk islam bakti 85 penanaman toga, pemberdayaan rumah baca, dan juga turnamen volly ball antar Jorong di Nagari Sungai Duo seandainya bisa terealisasi waktunya.
Wali Nagari Sungai Duo menyambut baik kegiatan KKN UNP di NagarI Sungai Duo dalam kegiatan KKN ini bagaimana ilmu yang didapat di kuliah diterapkan langsung dilingkungan masyarakat.. Dan semoga bisa membantu kegiatan di Nagari Sungai Duo yang mana sebagai Nagari Statistik bisa membantu pendataan di Nagari Sungai Duo.. Sesuai dengan jurusan yang ditempuh.
Somoga nanti setelah wisuda bisa membangun Nagari sesuai dengan bidang yang ditempuh. Dan mengembangkan ilmunya yang diperoleh.
Dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BAMUS, Wali Nagari, LPM dan Jorong
68 % Dana Desa sudah ada pengaturanya terdiri dari 40% batuan langsung tunai, 20% ketahanan pangan dan 8% untuk penangana Covid 19 sehingga sisa dana 32 % yang bisa dianggarkan untuk APB tahun 2022
Bertempat di Balai Pertemuan Nagari Sungai Duo, Senin, 04/10/2021. Nagari Sungai Duo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari tahun 2022 dan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU-RKP) tahun 2023.
Musrenbang ini bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Tahun 2023 di Nagari Sungai Duo, Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU-RKP) adalah usulan kegiatan pembangunan dari Nagari yg diajukan ke Musrenbang Kecamatan agar menjadi program kerja Dinas atau SKPD (satuan kerja pemerintah daerah).
Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Dharmasraya, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup,Camat Sitiung atau yang mewakili, PD dan PLD, Ketua Bamus dan Anggota, Wali Nagari beserta Perangkat Nagari, Ketua LPM, PKK, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Sekolah, Kader, Ninik Mamak dan Alim Ulama.
Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, S.Pd, dalam Sambutan mengatakan dengan di adakanya Musrenbang tahun anggaran 2022 Semua usulan dari masyarakat akan kita ciptakan transparansi agar terbentuknya RKP 2022 dan DU RKP 2023. Semua program pembangunan di lingkungan Nagari Sungai Duo sesuai kebutuhan dan sekala perioritas, terangnya
Kita harus memilah dan memilih sesuai sekala perioritas, Saya berharap usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang nanti akan di lanjut ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, mudah-mudahan dapat di realisasikan.
Sekala Prioritas DU-RKP Nagari Sungai Duo tahun 2023 Perencanaan pembangunan fisik dan prasarana yaitu Pembangunan Kantor Wali Nagari Sungai Duo, Bidang Ekonomi yang menjadi sekala prioritas yaitu pembinaan UMKM, dan Bidang Sosial Budaya peningkatan Sarpras Taman Bacaan.
Musrenbang ini adalah kelanjutan dari kegiatan Rembug Stunting dan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Nagari sungai Duo. Sementara itu Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2022 yang menjadi dasar RKP dipaparkan oleh Sekretaris Nagari Susanti, SH. apa yang disampaikan adalah merupakan rekapitulasi hasil usulan Kepala jorong dalam Pelaksanaan Musyawarah Nagari.
Selain itu Pendamping Desa Juga memberikan penjelasan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan dan menjadi kewenangan Nagari, semua usulan tersebut dicermati lagi karena dalam penganggaran dana bantuan ada aturan-aturan yang harus diperhatikan, sebagai contoh adanya Dana Desa tidak bisa di gunakan untuk pembangunan Kantor Nagari dan sarana prasarana Peribadatan. Diharapkan dengan pemahaman yang baik antara Pemerintah Nagari dan masyarakat, keterbukaan anggaran dapat dipahami dan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Nagari Sungai Duo untuk perencanaan Tahun 2022 ini. Semoga apa yang akan dipilih oleh tim perumus mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Nagari Sungai Duo.