Rabu, 29/09/2021. Nagari Sungai Duo Menadapat Kunjungan Dari Pemerintahan Kabupaten Agam dalam Rangka Studi Komperatif tentang Nagari Statistik. Karena
Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, dikenal sebagai Nagari Statistik Pertama dan di akui oleh BPS Pusat. Yang dalam hal ini Kabupaten Agam juga memiliki 9 Nagari Statistik dari 82 Nagari yang ada di Kabupaten Agam.
Acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Kabid dan Kasi Statistik Kabupten Agam yang di dampingi oleh Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Perangkat Nagari yang terdiri dari Nagari Sungai Pua, Nagari Manggopoh dan Nagari Kamang hilir.
Kegiatan ini di juga di sambut oleh kepala dinas Kominfo kabupaten Dharmasraya, Kabid Statistik, beserta Wali Nagri Sungai Duo, Sekretaris Nagari dan Perangkat Nagari Sungai Duo.
Kedatangan Pemerintahan Kabupaten Agam ke Nagari Sungai Duo, ingin belajar lebih banyak tentang terbentuknya Nagari Statistik. Dan bagaimana cara kerja Pemerintahan Nagari Sungai Duo dalam mewujudkan ini semua. hal ini di buktikan dengan menerima penghargaan Inovasi Nagari Statistik pertama di Sumatera Barat dan di Indonesia.
Program Nagari Statistik sendiri merupakan program peningkatan kompetensi Perangkat Nagari dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan Nagari ke depan lebih tepat sasaran. “Validitas data mutlak diperlukan sebagai panduan perencanaan pembangunan yang baik,”Ungkap Ali Amran.
Sebagai Nagari Statistik, Pemerintah Nagari Sungai Duo nantinya dapat menyediakan data yang mutakhir pada suatu sistem aplikasi profil Nagari yang bersifat mikro. Dengan data yang mutakhir tersebut perencanaan pembangunan Nagari dapat lebih tepat sasaran, seperti program pengentasan kemiskinan di Nagari Sungai Duo.
Stunting merupakan persoalan serius yang mengancam generasi penerus bangsa dan masih banyak terjadi di Indonesia Khususnya Nagari Sungai Duo. Pencegahan terhadap Stunting tertuang dengan jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Pasal 6 ayat 1 dan 2.
Guna melakukan penanganan dan pencegahan stunting di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung. Pemerintah Nagari Sungai Duo mengadakan Rembug Stunting dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi. Nagari Sungai Duo siap menjalankan program pencegahan stunting ini dan di musyawarahkan yang dihadiri oleh Wali Nagari Sungai Duo, Sekretaris Nagari, PD dan PLD, Bidan Desa, Ketua LPM, Pengurus Rumah Desa Sehat, Kader Kpm, Kader Posyandu, Guru Paud se- Nagari Sungai duo di Ruang PKK Nagari Sungai Duo, Senin (24/08/21).
Dalam hal ini Wali Nagari Sungai Duo mendukung program cegah stunting dikarenankan masalah stunting tidak boleh dianggap remeh, dikarenakan masalah ini dapat berakibat pada kualitas dari anak-anak penerus bangsa. Akibat yang ditimbulkan dari masalah stunting antara lain meliputi seperti berat badan dan tinggi badan yang tidak Seimbang, perkembangan otak anak juga akan terhambat, serta anak berisiko tinggi mengidap penyakit tidak menular seperti obesitas, stroke, diabetes dan penyakit jantung saat anak berusia dewasa nanti.
Diharapkan pencegahan terhadap stunting di Nagari Sungai Duo dapat terlaksana dengan baik. Tentunya tidak mudah melaksanakan pola multisektor ini. Namun, jika dijalankan dengan komitmen bersama dari semua pihak, maka akan ada hasil yang baik. Karena untuk menciptakan suatu perubahan ke arah yang baik, membutuhkan proses yang panjang dan komitmen serta ketulusan dari semua pihak terkait. “ungkapnya”
Rabu, 18/08/2021, Launching Inovasi Layanan Sigadink Emas (Inovasi Nagari Mandiri Adminduk Membahagiakan Masyarakat) Nagari Sungai Duo yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Nagari dan dihadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E yang di wakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos.M.Si , Katua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S.H, Kepala DISDUKCAPIL Provinsi Sumatera Barat, kepala DISDUKCAPIL Dharmasraya, Kepala OPD terkait, Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya serta perangkat Nagari Sungai Duo.
Sambutan dari Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, S.Pd, dimana beliau mengatakan sangat berterimakasih sekali kepada Pemerintahan Daerah sudah sangat mendukung inovasi ini, khususnya kepada kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dharmasraya dan Camat Sitiung. Dengan dukungan ini kami Nagari Sungai Duo bisa mewujudkan satu inovasi yang sangat membahagiakan Masyarakat Nagari Sungai Duo, khusus nya.
Ketua DPRD Pariyanto, SH mengapresiasi kinerja Wali Nagari Sungai Duo telah sukses meluncurkan sigadink emas yang akan mempermudahkan pelayanan Administrasi Kependudukan masyarakat sungai duo “ungkapnya”.
Wali Nagari Sungai Duo mengadakan rapat dengan Satgas Posko Nagari Penanganan Covid-19, Sekretaris Nagari, Kepala Puskesmas Sitiung I atau yang mewakili, Bhabinkamtibmas, PD dan PLD, Ketua Bamus dan Anggota, Ketua LPM, Kepala Jorong, Ketua Karang Taruna , Bidan Desa, dan Ninik Mamak Nagari Sungai duo.
Dalam hal ini Wali Nagari menyampaikan intruksi dari Bupati Sutan Riska pada Zoom Meeting bersama Sekretaris Daerah, Kepala dinas PMD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, bahwa Bupati memerintahkan agar seluruh Nagari untuk menyediakan Rumah Sehat Terpusat di setiap Nagari, Rumah ini nantinya akan menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan, yang ada di masing-masing Nagari. Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Nagari Sungai Duo.
Hal ini dilakukan agar para pasien lebih mudah dikontrol, dan perawatan serta penanganan terhadap pasien dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga pasien bisa lebih cepat pulih, dan menyediakan Rumah Sehat Terpusat ini. Pasiennya dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, jangan digabung,” tegas bupati.
Wali Nagari Sungai Duo Mengimbau kepada masyarakat bersama-sama dalam melawan pandemi ini dan mematuhi Prokes yang sudah dibuat oleh Pemerintah, agar kita cepat terbebas dari virus ini.’imbuhnya” Selasa,10/08/2021
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dharmasraya Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya.
Kunjungan Rombongan yang dipimpin Sutan Alif Ketua Pansus II, Purwanto, Imron, Sesmi Erli dan Rogi Aliyas Chan di Ruangan PKK Nagari Sungai Duo. Dan di hadiri oleh Wali Nagari Sungai Duo, Sekretaris Nagari Sungai Duo, Ketua LPM dan Kepala Jorong Nagari Sungai Duo.
Berkaitan dengan konsultasi tersebut, salah seorang anggota pansus RPJMD Sutan Alif Sebagai Ketua Pansus mengatakan, semua rancangan ini wajib dikonsultasikan, agar jangan sampai ada kesalahan dan berbenturan dengan aturan lebih tinggi diatasnya.
Pansus II mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat guna mendukung program Bupati pada masa akan datang.
Ditambahkannya, semua bahan dan masukan yang sudah diberikan pada DPRD, jika tidak ada koreksi maka akan dibawa pada rapat berikutnya, untuk bisa dilanjutkan pada RPJMD Kabupaten Dharmasraya.
“Konsultasi ini nanti akan kita lanjutkan pembahasannya ditingkat Kabupaten dan stakeholder lainnya, guna mendapatkan keputusan dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Dhamasraya untuk pembangunan Nagari Sungai Duo, yang bermanfaat untuk masyarakat.