
Percepatan APB Nagari Sungai Duo Tahun Anggaran 2022
Dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BAMUS, Wali Nagari, LPM dan Jorong 68 % Dana Desa sudah ada pengaturanya terdiri dari 40% batuan langsung tunai, 20% ketahanan pangan dan 8% untuk penangana Covid 19