Daftar informasi yang wajib tersedia setiap saat.
- Daftar informasi publik yang berada di bawah penguasaan Pemerintah Nagari dan tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan, antara lain:
- Hasil keputusan Pemerintah Nagari dan latar belakang pertimbangannya; Kebijakan Pemerintah Nagari beserta dokumen pendukungnya;
- Rencana kerja program/kegiatan termasuk perkiraan pengeluaran tahunan Pemerintah Desa.
- Perjanjian kerja sama dan lain-lain antara Pemerintah Nagari dengan pihak ketiga;
- Informasi dan kebijakan yang disampaikan Wali Nagari dalam pertemuan yang terbuka untuk umum;
- Prosedur kerja pegawai Pemerintah Nagari yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau
- Laporan mengenai pelayanan akses informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.