Kamis, 23 Juli 2020, Wali Nagari Sungai Duo mengadakan rapat  dengan pendamping TKSK . Rapat ini berlangsung di ruangan PKK Nagari Sungai Duo, dihadiri oleh Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, S.Pd, Sekretaris Nagari Susanti, SH dan Pendamping TKSK Yuli Efrianus, Kasi Kesra Erwin Rohmadi, Kasi Pemerintahan Usman Fatah dan Seluruh Kepala Jorong Nagari Sungai Duo.

Sambutan Dari Wali Nagari sungai Duo, dalam sambutan ini Wali Nagari meminta kepada seluruh Kepala Jorong agar mendata ulang semua warganya, agar kita semua tahu, mana warga yang benar-benar tidak mampu dan warga yang mampu. Supaya bantuan ini tepat sasaran. Karena kita itu harus bicara dengan data “ ujar Wali Nagari Sungai Duo dalam Pertemuan ini”

Yuli Efrianus, Pendamping  TKSK mengatakan selalu berusaha mendorong, memfasilitasi, serta berinisiatif untuk menggali potensi sumber daya manusia dan potensi sumber kesejahteraan sosial yang ada. Sekaligus berperan juga untuk mengembangkan kesadaran anggota masyarakat tentang kendala maupun masalah yang dihadapi baik secara individu maupun kelompok. Sehingga nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengalami perubahan sosial atau keberfungsian sosial secara berkelanjutan

Bagikan Berita

Depo 25 Bonus 25