Pilih Laman

Hari ini, Selasa 19 Juli 2022 Tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak periode 2022 – 2028 untuk Nagari Sungai Duo sudah dimulai oleh Bamus Nagari Sungai Duo dengan tahapan pembentukan Panitia PPN Sungai Duo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bamus Nagari Sungai Duo, Perangkat Nagari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, LPM, Niniak Mamak, Ketua Karangtaruna dan tokoh masyarakat. Sidang dibuka oleh Ketua Bamus Sungai Duo Sarwadianto, S. Psi dan menyampaikan beberapa hal terkait aturan Pembentukan Panitia Pilwana.

Sesuai dengan Permendes No. 70/2020 tentang pemilihan Kepala Desa dinyatakan PPN terdiri dari 5 orang yang terdiri dari 2 orang unsur Perangkat Nagari, 3 orang utusan Lembaga Kemasyarakatan Nagari/tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keterwakilan dari unsur perempuan. Maka setelah diadakan musyawarah maka terpilih sebagai Panitia Pemilihan Nagari Sungai Duo yaitu :

                1.            Usman Fatah sebagai utusan Perangkat Nagari sebagai Ketua

                2.            Ari Orlanda sebagai utusan tokoh Pemuda sebagai Wakil Ketua

                3.            Suhardi sebagai utusan dari Niniak Mamak sebagai anggota

                4.            Robert Tricahyono sebagi utusan dari Tokoh Masyarakat sebagai anggota

                5.            Eria Nova Liana sebagai keterwakilan perempuan sebagai anggota

Semoga dengan terpilihnya PPN Sungai Duo ini secara musyawarah mufakat, diharapkan Pilwana Sungai Duo berjalan baik dan lancar. Panitia terpilih harus menjaga netralitas dan patuh kepada Peraturan yang ada.

Serta panitia yang telah ditetapkan diharapkan dapat menghantarkan “pesta demokrasi” 6 tahunan ini sampai ketahap akhir dengan menciptakan suasana yang kondusif, pelaksanaan yang jurdil dan transparan serta dapat meningkatkan persentase wajib pilih yang memberikan hak suaranya di TPS nantinya.

Bagikan Berita

Slot Qris

Slot Bet 100

Depo 25 Bonus 25