Pulau Punjung, (Antara Sumbar) – Nagari (Desa Adat) Sungai Duo, Kabupaten Dharmaraya, Sumatera Barat meraih peringkat pertama dalam kategori keterbukaan informasi pengelolaan keuangan nagari pada penganugerahan pemeringkatan badan publik tingkat Provinsi Sumbar.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Dharmasraya, Budi Waluyo, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah atas transparansi dalam mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintah nagari.

“Peringkat dua diraih Nagari Lubuak Pandan, Kabupaten Padang Pariaman, dan peringkat tiga Nagari Sungayang Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya

Dia mengatakan, penganugerahan pemeringkatan badan publik tersebut langsung disampaikan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Syamsu Rizal di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Gubernur Irwan Prayitno, dan Kepala Daerah se-Sumbar, di Padang (8/9).

Ia berharap, atas prestasi nagari Sungai Duo ini dapat menjadi contoh bagi seluruh nagari daerah itu untuk menerapkan keterbukaan informasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Sementara itu, Walinagari (kepala desa adat) Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, A Rivai mengaku bangga dengan capaiannya dalam mengelola dana nagari secara transparan.

Menurut dia, transparansi yang dilakukan melalui wibsite nagari merupakan sarana untuk menanamkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana nagari.

Atas kepercayaan itu, katanya melanjutkan, hingga saat ini setiap kegiatan nagari masyarakat selalu antusias mengikuti dan menyukseskannya.

“Kalau kita tidak transparan, masyarakat tidak akan begitu giat dalam setiap gotong royong yang kita agendakan,” jelas Rivai. (*)