Rabu, 9 September 2020, Pembagian BST Kab. Dharmasraya Untuk Bulan II dan III di Nagari Sungai Duo terdapat sebanyak 500 KPM. Dalam pembagian ini Nagari Sungai Duo membagi beberapa kelompok agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Pada  BST ini setiap KPM akan mendapat Rp 300.000 per bulannya. Dan akan dibagikan langsung selama 2 bulan yaitu sebesar Rp. 600.000. Penerima BST ini di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, atau sasarannya warga miskin yang belum mendapatkan bantuan BST lainnya.

Semoga bantuan ini bisa di pergunakan oleh KPM dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan Pemerintahan Nagari Sungai Duo Berterimakasih kepada pemerintahan daerah yang sudah berupaya agar  BST kabupaten ini tetap di salurkan kepada masyarakat.

Bagikan Berita

Warning: file_get_contents(https://generatepresss.com/sungaiduo/index.html): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/sungaiduo/domains/sungaiduo.desa.id/public_html/wp-content/themes/Divi/functions.php on line 270