Senin (28/6/2021,) Pemerintah Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Balai Pertemuan Nagari Sungai Duo mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Sitiung yang di Wakili oleh Kasi PMN Sri Rahayu, S.Sos.MM, Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran S.Pd, Sekretaris Nagari Susanti, SH, Ketua Bamus Beserta Anggota, Kepala Jorong, PD, PLD, Perangkat Nagari Dan Seluruh Relawan Pendata SDGs Nagari Sungai Duo.

Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat Nagari, RT/Jorong, keluarga dan individu. dan melakukan survey pendataan Desa melalui kuisioner SDGs Desa. penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum musyawarah Desa (musdes) dan ditetapkan dengan SK Wali Nagari tentang Penetapan Data SDGs Desa.


Sambutan Camat atau yang mewakili, beliau mengatakan tujuan dari pendataan SDGs Ini untuk upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.”ungkap Sri Rahayu”

Musyawarah diakhiri dengan penandatangan berita acara dan penyerahan secara simbolis Operasional kepada relawan SDGs Nagari Sungai Duo.