Wali Nagari Sungai Duo mengadakan rapat dengan Satgas Posko Nagari Penanganan Covid-19, Sekretaris Nagari, Kepala Puskesmas Sitiung I atau yang mewakili, Bhabinkamtibmas, PD dan PLD, Ketua Bamus dan Anggota, Ketua LPM, Kepala Jorong, Ketua Karang Taruna , Bidan Desa, dan Ninik Mamak Nagari Sungai duo.
Dalam hal ini Wali Nagari menyampaikan intruksi dari Bupati Sutan Riska pada Zoom Meeting bersama Sekretaris Daerah, Kepala dinas PMD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, bahwa Bupati memerintahkan agar seluruh Nagari untuk menyediakan Rumah Sehat Terpusat di setiap Nagari, Rumah ini nantinya akan menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan, yang ada di masing-masing Nagari. Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Nagari Sungai Duo.
Hal ini dilakukan agar para pasien lebih mudah dikontrol, dan perawatan serta penanganan terhadap pasien dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga pasien bisa lebih cepat pulih, dan menyediakan Rumah Sehat Terpusat ini. Pasiennya dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, jangan digabung,” tegas bupati.
Wali Nagari Sungai Duo Mengimbau kepada masyarakat bersama-sama dalam melawan pandemi ini dan mematuhi Prokes yang sudah dibuat oleh Pemerintah, agar kita cepat terbebas dari virus ini.’imbuhnya” Selasa,10/08/2021