Hari ini, Jum’at 10 Juni 2022 Nagari Sungai Duo telah membentuk Pengurus LPM Periode 2022-2027 di balai Nagari Sungai Duo.
Acara dihadiri Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, S.Pd, Sekretaris Nagari, Susanti, S.H, Ketua Bamus, Sarwadiyanto, S. Psi, beserta anggota, Pengurus LPM Periode 2017-2022, Niniak Mamak, Ketua TP PKK, Ketua PKK Jorong, Kepala Jorong, Ketua Karang Taruna Nagari dan undangan lainnya.
Berdasarkan PerBup nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Nagari di Kabupaten Dharmasraya. Salah satu LKN di nagari adalah LPM. Berhubung pengurus LPM Periode 2017-2022 telah habis masa jabatan, maka Nagari Sungai Duo melaksanakan pemilihan pengurus LPM Periode 2022-2027.
Dalam sambutannya Wali Nagari mengungkapkan bahwa LPM sangat besar fungsinya di Nagari, diantaranya sebagai Sekretaris dan anggota dalam menyusun RPJM dan RKP.
Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 PerBup nomor 34 Tahun 2020 tugas pokok LPM adalah membantu Kepala Desa/Wali Nagari dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa/Nagari dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa/Nagari dengan swadaya gotong royong.
Adapun susunan Pengurus LPM Nagari Sungai Duo Periode 2022-2027 yang terpilih:
Ketua: Marda’i
Sekretaris: Iga Darul Darmeydi
Bendahara: Aning Suci Yulia Ningsih
Bidang:
- Pembinaan agama & pendidikan: Rasmu
- Pembinaan K3 & Lingkungan Hidup: Agus Widadi
- Pembinaan Ekonomi & Koperasi: Rohis Hermantoni
- Pembinaan Kependudukan & Kesehatan: Daryanto
- Pembinaan Sosial & Kesra: Asroni
- Pembina Pemuda & Olahraga: Mardianto
Selamat bekerja berjuang bersama pemerintahan nagari sungaiduo