Hari ini, Jum’at 10 Juni 2022 Nagari Sungai Duo telah membentuk Pengurus LPM Periode 2022-2027 di balai Nagari Sungai Duo.

Acara dihadiri Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, S.Pd, Sekretaris Nagari, Susanti, S.H, Ketua Bamus, Sarwadiyanto, S. Psi, beserta anggota, Pengurus LPM Periode 2017-2022, Niniak Mamak, Ketua TP PKK, Ketua PKK Jorong, Kepala Jorong, Ketua Karang Taruna Nagari dan undangan lainnya.

Berdasarkan PerBup nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Nagari di Kabupaten Dharmasraya. Salah satu LKN di nagari adalah LPM. Berhubung pengurus LPM Periode 2017-2022 telah habis masa jabatan, maka Nagari Sungai Duo melaksanakan pemilihan pengurus LPM Periode 2022-2027.

Dalam sambutannya Wali Nagari mengungkapkan bahwa LPM sangat besar fungsinya di Nagari, diantaranya sebagai Sekretaris dan anggota dalam menyusun RPJM dan RKP. 

Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 PerBup nomor 34 Tahun 2020 tugas pokok LPM adalah membantu Kepala Desa/Wali Nagari dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa/Nagari dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa/Nagari dengan swadaya gotong royong.

Adapun susunan Pengurus LPM Nagari Sungai Duo Periode 2022-2027 yang terpilih:

Ketua: Marda’i

Sekretaris: Iga Darul Darmeydi

Bendahara: Aning Suci Yulia Ningsih

Bidang:

  1. Pembinaan agama & pendidikan: Rasmu
  2. Pembinaan K3 & Lingkungan Hidup: Agus Widadi
  3. Pembinaan Ekonomi & Koperasi: Rohis Hermantoni
  4. Pembinaan Kependudukan & Kesehatan: Daryanto
  5. Pembinaan Sosial & Kesra: Asroni
  6. Pembina Pemuda & Olahraga: Mardianto
Bagikan Berita

Depo 25 Bonus 25